Oleh : Krisna Abdul Yusuf
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sementara didalam UU No 18 Tahun 2008 tentang pengolahan sampah, disebutkan sampah adalah sisa kegiataan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau zat anorganik yang bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang kelingkungan.
Sampah dibagi menjadi dua jenis yaitu sampah organik dan anorganik. Sampah organik merupakan jenis sampah yang tidak membahayakan bagi lingkungan sekitar, artinya tidak mencemari lingkungan maupun merusak lingkungan. Akan tetapi, jika sampah tersebut didiamkan dan tidak dikelola dengan baik, maka sampah yang semula ramah lingkungan ini akan mengganggu bahkan merusak lingkungannya. Jenis sampah ini sering kali dimanfaatkan kembali dengan melakukan pengolahan-pengolahan tertentu untuk menghasilkan keuntungan. Sampah anorganik adalah jenis sampah yang berasal dari alam tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi atau dihasilkan dari proses industri. Beberapa bahan seperti ini tidak terdapat di alam, yaitu plastik dan alumunium. Sebagian zan anorganik secara keseluruhan tidak dapat diurai oleh alam, sedang sebagian yang lain hanya diuraikan secara lambat. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga berupa botol, botol plastik, tas plastik, kaleng dan lain-lain. Kertas, koran dan karton merupakan perkecualiaan. Berdasarkan asalnya, kertas, koran dan karton termasuk sampah organik. Tetapi karena kertas, koran dan karton dapat didaur ulang seperti sampah anorganik lain (misalnya gelas, kaleng dan plastik) sehingga dapat digolongkan sampah anorganik.
Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktivitas manusia yang begitu kompleks. Setiap aktivitas manusia pasti menghasilkan sampah. Jumlah atau volume sampah sebanding dengan tingkat konsumsi terhadap barang yang kita gunakan sehari-hari. Oleh karena itu, pengelolaan sampah tidak bisa terlepas dari pengelolaan gaya hidup masyarakat.
Masalah yang sering muncul dalam pengelolaan sampah adalah biaya operasional yang tinggi dan semakin sulitnya menemukan tempat untuk pembuangan akhir sampah akibatnya, kebanyakan kota-kota di Indonesia hanya mampu mengumpulkan dan membuang 60 % sampah dari seluruh produksi sumpahnya. Dari 60 % ini, sebagian besar ditangani dan dibuang dengan cara yang tidak saniter, boros, dan mencemari lingkungan.
Pemanfaatan sampah organik yang merupakaan sampah yang mudah diurai karena berupa dedaunan hanya sebatas pemanfaatan sederhana karena memang jenis sampah ini tidak terlalu berbahaya bagi lingkungan. Berbeda dengan sampah organik yang dapat terurai dalam tanah oleh berbagai mikroorganisme pengurai, sampah anorganik sangat sukar untuk terurai. Ada beberapa contoh dari sampah-sampah yang tak mampu terurai di alam tanah, misalnya botol plastik, springbed, semua barang yang terbuat dari plastik, botol kaca, serta beberapa jenis kertas. Meski menjadi sumber kerusakan terhadap lingkungan, sampah-sampah anorganik ini bisa menjadi sesuatu yang berharga bila mengetahui menajemen pengolahannya dengan tepat.
Dalam mengatasi sampah anorganik, dikenal sebutan 4R atau singkatan dari Reduce, Reuse, Recycle, dan Replace. Sampah yang ada harus dikelola dengan efektif karena memegang peranan penting dalam wujud pelestarian lingkungan. Sampah anorganik terutama. Misalkan, styrofoam bekas nasi goreng tidak akan terurai dengan mudah kecuali Anda bakar styrofoam tersebut. Pembakaran styrofoam itu sendiri dapat menghasilkan gas karbondioksida, karbon monoksida, gas CFC yang dapat merusak lapisan ozon bumi.
Styrofoam atau polystyrene merupakan produk dari minyak bumi yang hanya diperbolehkan sekali pakai dan sebaiknya dihindari. Wadah styrofoam mengandung dioctyl phthalate (DOP) yang menyimpan zat benzen, suatu larutan kimia yang sulit dilumat oleh sistem percernaan. Benzen ini juga tidak bisa dikeluarkan melalui feses (kotoran) atau urine (air kencing). Akibatnya, zat ini semakin lama semakin menumpuk dan terbalut lemak. Inilah yang bisa memicu munculnya penyakit kanker.
Dari contoh kasus nyata di atas, dapat diketahui bahwa sampah anorganik sebagiknya didaur-ulang menjadi sebuah barang atau produk berguna yang efektif dan efisien. Hasil daur ulang tentu juga dapat menghasilkan uang sekaligus menjadi hobi dalam kerajinan.
Pengolahan yang tepat terhadapnya maka akan membuat lingkungan disekitarnya menjadi berkurang akan ancaman kerusakannya. Banyak manfaat yang bisa diambil dari pengolahan sampah anorganik ini, misalnya dengan cara pendauran ulang. Pemanfaatannya tersebut sangat berguna dan sering digunakan bagi manusia, seperti : Kerajinan tangan, mainan anak-anak, hiasan dan lain-lain. Dari hasil pemanfaatan sampah anorganik ini juga bisa menghasilkan uang seperti yang telah dijelaskan diatas karena pengolahan atau daur ulang bisa dijual kembali. Jadi yang semula sampah menjadi sumber kerusakan kini bisa menjadi sumber penghasilan.
Kerajinan Tangan dari sampah plastik merupakan kerajinan yang sangat mungkin dan bisa menjadi alternatif peluang usaha di sekeliling kita. Seperti yang kita ketahui Plastik merupakan bahan kebutuhan yang banyak dipergunakan dalam kehidupan manusia saat ini. Akan tetapi sisa sampah dari plastik menjadi permasalahan tersendiri bagi kehidupan.
Solusi yang tepat adalah dengan mengurangi penggunaan bahan yang berasal dari plastik atau mendaur ulang sampah plastik menjadi barang yang bermanfaat. Sampah plastik bisa diolah menjadi aneka Kerajinan tangan yang memiliki potensi ekonomi yang cukup baik. Peluang usaha Kerajinan sampah plastik ini disamping mendatangkan rezeki juga mengurangi polusi akibat sampah plastik.